Maksimalkan Wakaf untuk Pembangunan Infrastruktur

Maksimalkan Wakaf untuk Pembangunan Infrastruktur
Menkeu Sri Mulyani ber-wefie bersama pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Sri Mulyani di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten. Foto: Radar Solo

Selain wakaf, dana sosial yang bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan adalah zakat.

Berdasar data Baznas, potensi zakat di Indonesia sekitar Rp 27 triliun.

Namun, hanya kurang dari dua persen dari jumlah tersebut yang telah dikumpulkan secara resmi.

Vice President Islamic Development Bank (IDB) Mansur Muhtar mengatakan, IDB merupakan contoh sukses bahwa keuangan syariah bisa memberikan manfaat pada industri domestik.

Dia juga menekankan bahwa sumber pembiayaan infrastruktur makin luas.

Tidak hanya dari pemerintah,  sektor swasta, dan lembaga keuangan multilateral seperti IDB atau Bank Dunia.

’’Kita juga bisa menggunakan sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga amal independen untuk membantu pembangunan infrastruktur,’’ jelasnya. (ken/c7/sof)


Total aset wakaf dalam bentuk properti atau lahan berdasarkan data Dewan Wakaf Indonesia hingga Januari 2017 mencapai 4,4 miliar meter persegi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News