Malam Tahun Baru, 120 Aparat Bakal Pelototi Kawasan di Jakarta Timur Ini
Senin, 27 Desember 2021 – 22:17 WIB
Menurut Riza, dengan bermain petasan maka akan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Petasan juga kami minta tidak ada, ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Ariza, di Balai Kota, Selasa (21/12).
Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan juga dilarang, seperti arak-arakan.
Riza menyarankan masyarakat sebaiknya merayakan Tahun Baru dengan menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga. (cr1/jpnn)
Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang warganya merayakan perayaan tahun baru 2022 di ruang publik, simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Asyik Berenang, Bocah Tenggelam di Kali Sunter
- Detik-Detik Ghatan Saleh Lakukan Penembakan Terhadap Seorang Warga di Jakarta Timur