Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
Senin, 27 Juni 2011 – 10:00 WIB
Pihak Malaysia sendiri, akhirnya merasa dirugikan dengan banyaknya TKI ilegal. Malaysia akhirnya melunak dengan memberikan tenggat waktu bagi para pengguna jasa TKI, untuk mendata di KJRI tenaga kerjanya yang ilegal. Dengan demikian, pihak pemerintah Malaysia tetap memperoleh pemasukan dari pajak tenaga kerja asing. Setelah program pengampunan ini ditutup, pemerintah Malaysia kembali tegas kepada TKI dan warga asing lainnya yang ilegal.
Di bagian lain, Menakertrans Muhaimin Iskandar berkomitmen memperbaiki pola perekrutan calon TKI. Dia menuturkan, perbaikan tersebut mulai dijalankan pemerintahan tingka paling bawah di kantong-kantong TKI. "Para kades, lurah, dan kepala dinas harus mengawasi," tandasnya di Jakarta Sabtu lalu.
Diantara yang bakal dipantau adalah, kesiapan calon TKI sebelum berangkat. Kesiapan tersebut diantaranya keahlian lapangan, bahasa, dan kesehatan. Selanjutnya, kesiapan dokumen-dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan. (wan)
JAKARTA - Sekitar 20 ribu TKI ilegal di Sabah, Malaysia bakal mendapatkan pengampunan. Mereka, diberi keleluasaan untuk mengurus dokumen. Selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat