Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal

Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
JAKARTA - Sekitar 20 ribu TKI ilegal di Sabah, Malaysia bakal mendapatkan pengampunan. Mereka, diberi keleluasaan untuk mengurus dokumen. Selama diberlakukan masa ampunan ini, para TKI ilegal tadi tidak ditangkap dan terbebas dari proses hukum.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Tatang A. Razak menuturkan, program ini merupakan agenda rutin pemerintah Malaysia sejak tiga tahun yang lalu. Agenda pengampunan atau sering disebut pemutihan ini, sering dilakukan menjelang masa-masa pemilihan umum.

Tatang yang pernah bertugas menjadi wakil duta besar RI untuk Malaysia itu menuturkan, kabar agenda pemutihan di Sabah disampaikan langsung oleh KBRI (Kedutaan Besar RI) Kuala Lumpur. Program yang berlangung mulai 11 Juli hingga berakhir pada penghujung September itu, diharapkan benar-benar dimanfaatkan oleh para TKI ilegal. "Supaya bisa lebih terlindungi," katanya saat dihubungi, Minggu (26/6).

Tatang menuturkan, secara teknis program pemutihan ini melibatkan lintas kementerian RI. Selain Kemenlu, juga melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dalam program ini, usulan pemutihan atau pendataan TKI ilegal dilakukan oleh pengguna jasa TKI. "Saya tidak suka menyebut majikan," tutur Tatang.

JAKARTA - Sekitar 20 ribu TKI ilegal di Sabah, Malaysia bakal mendapatkan pengampunan. Mereka, diberi keleluasaan untuk mengurus dokumen. Selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News