Malaysia Bebaskan TKI Asal Sulsel

Sempat Didakwa Bunuh Suami

Malaysia Bebaskan TKI Asal Sulsel
Malaysia Bebaskan TKI Asal Sulsel
Sembilan WNI yang bebas dari ancaman hukuman gantung sampai mati adalah Ongkun Majin dan Jepri bin Anggut asal Kalimantan Barat; Maxy Tefa dan Martin Muslim asal Nusa Tenggara Timur (NTT); Joko Subarjo dan Suseno Misri asal Jawa Timur; Mugi Widodo asal Jawa Tengah; serta Kamaruddin Khadapi dan Elis binti Halif asal Sulawesi Selatan.

 

Pembebasan Elis binti Halif ini, menurut KJRI Kuching, bisa terjadi karena sejak pertama dipelajari kasusnya sangat lemah. Setelah diputus bebas, kini Elis dan putranya berada di penampungan KJRI Kuching untuk menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya. (zul/dwi)

JAKARTA - Pemerintah Malaysia akhirnya mengampuni Elis binti Halif, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banteang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Elis dibebaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News