Malaysia Diminta Menindak Pengguna Jasa TKI Ilegal
Selasa, 20 November 2012 – 13:43 WIB

Malaysia Diminta Menindak Pengguna Jasa TKI Ilegal
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural atau ilegal. Menurut Muhaimin, ketentuan menindak tegas itu sudah termasuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai TKI. “Saya bertemu dengan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia. Saya sampaikan supaya pemerintah Malaysia membantu menghentikan masalah TKI dengan memberikan tindakan tegas kepada warga Malaysia yang mempekerjakan TKI ilegal atau tidak melalui prosedur resmi," jelas Muhaimin.
"Kami meminta kesungguhan Malaysia untuk bertindak tegas terhadap warganya yang menggunakan jasa TKI ilegal," kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (20/11).
Baca Juga:
Muhaimin mengaku sudah menemui perwakilan pemerintah Malaysia untuk membahas masalah TKI, khususnya TKI ilegal di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional