Malaysia Sampaikan Kabar Baik soal Izin Masuk WNI, Sayang Cuma Sedikit
Jumat, 11 September 2020 – 05:54 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob. Foto: ANTARA Foto/FB
Enam kriteria yang digunakan adalah jumlah kasus COVID-19 dalam tempo 14 hari sebelumnya, kadar insiden per satu juta penduduk dalam tempoh 14 hari ke belakang, kadar kematian 14 hari ke belakang per satu juta penduduk, kadar kematian kasus kumulatif, indeks pemulihan dan kasus melebihi 150.000. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Malaysia akhirnya merevisi aturan yang melarang WNI dan warga dari sejumlah negara lainnya memasuki Negeri Jiran tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial