Malaysia Sepakati Libur TKI

LoI Rampung, Moratorium Segera Dicabut

Malaysia Sepakati Libur TKI
Malaysia Sepakati Libur TKI
Hanya saja, Marty belum merinci secara detail terkait standar baru gaji yang ditawarkan Malaysia kepada TKI. Menurut dia, poin itu adalah kewenangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Namun, Malaysia berjanji akan serius membahas masalah gaji mengingat mereka menjadi salah satu negara user (penguna) jasa TKI terbesar.

Datuk Sri Anifah mengatakan, pada prinsipnya kedua negara telah melakukan pembicaraan serius terkait ketenagakerjaan dan perlindungan warga negara. Secara prinsip tidak ada masalah berarti dalam kesepakatan ini sebab semua sudah tertuang dalam LoI. Menurut Anifah, di antara tawaran Indonesia itu masalah cost structure menjadi pembahasan serius. "Karena pembiayaan seringkali menjadi beban bagi Malaysia," kata dia.

Dia menjelaskan, pemotongan gaji TKI dilakukan karena Malaysia harus memenuhi seluruh biaya pengiriman. Meski begitu pihaknya berharap, usai pembicaraan bilateral seluruh persoalan TKI bisa lebih baik lagi.

Seperti diwartakan, sejak Juni 2009, Indonesia menghentikan pengiriman pekerja sektor informal ke Malaysia. Itu dilakukan menyusul sejumlah kasus penganiayaan dan pelecehan yang diterima buruh migrant di Negeri Jiran. Pembekuan itu dilakukan hingga tercapai kesepakatan bilateral mengenai perlindungan dan penempatan pekerja Indonesia sektor informal.

JAKARTA - Moratorium atau penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia akhirnya berbuah kesepakatan yang menguntungkan buruh migran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News