MUI Lebak Kritik Wacana Bansos untuk Korban Judi Online

jpnn.com, LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengkritik wacana pemberian bantuan sosial atau bansos untuk korban judi online.
MUI Lebak meminta pemerintah mengkaji ulang secara mendalam wacana yang menimbulkan polemik di masyarakat itu.
"Kami berharap pemerintah terlebih dulu melakukan kajian ulang bagi korban judi online untuk menerima bansos," kata Wakil Ketua MUI Lebak KH Ahmad Hudori di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (18/6).
Dia menyebut bahwa maraknya judi online di masyarakat juga menimbulkan pertanyaan, apakah mereka benar-benar korban atau sengaja berjudi daring.
Sebab, katanya, mereka para korban judi online itu usianya beragam mulai kanak-kanak, dewasa hingga orang tua.
Begitu juga korban judi online berbagai profesi mulai pengangguran,ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN,Polri, TNI, dan lainnya.
Mereka para korban judi online tersebut tentu tidak semua menimbulkan kemiskinan dan patut menerima bansos.
Oleh karena itu, dia mengatakan sebaiknya korban judi online itu perlu ada kejadian komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
MUI Lebak mengkritik wacana pemerintah memberikan bansos untuk korban judi online. Rencana itu sebaiknya dikaji ulang.
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan