MUI Lebak Kritik Wacana Bansos untuk Korban Judi Online
Selasa, 18 Juni 2024 – 20:50 WIB

Ilustrasi judi online. Foto: Antara
Untuk itu, MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan keluarga.
Pihaknya mendesak aparat keamanan agar menutup perjudian online karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang bisa diakses masyarakat.
"Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MUI Lebak mengkritik wacana pemerintah memberikan bansos untuk korban judi online. Rencana itu sebaiknya dikaji ulang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi