Malaysia Tutup Pintu Masuk Buat WNA dari 23 Negara, Termasuk Indonesia

Malaysia Tutup Pintu Masuk Buat WNA dari 23 Negara, Termasuk Indonesia
Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud. Foto: diambil dari Antara

"Pengecualian juga diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama atau penduduk negara lain seperti pemegang paspor PBB, WHO dan UNDP," katanya.

Kemudian kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat 'general declaration', kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas.

"Arahan ini berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Larangan masuk itu berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News