Malaysia Tutup Pintu Masuk Buat WNA dari 23 Negara, Termasuk Indonesia
Sabtu, 05 September 2020 – 11:02 WIB

Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud. Foto: diambil dari Antara
"Pengecualian juga diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama atau penduduk negara lain seperti pemegang paspor PBB, WHO dan UNDP," katanya.
Kemudian kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat 'general declaration', kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas.
"Arahan ini berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Larangan masuk itu berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog