Malaysia Tutup Pintu Masuk Buat WNA dari 23 Negara, Termasuk Indonesia
Sabtu, 05 September 2020 – 11:02 WIB
"Pengecualian juga diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama atau penduduk negara lain seperti pemegang paspor PBB, WHO dan UNDP," katanya.
Kemudian kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat 'general declaration', kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas.
"Arahan ini berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Larangan masuk itu berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat