Malinda Bergaji Rp 500 Juta per Tahun
Selasa, 18 Oktober 2011 – 05:50 WIB
Upaya mengalihkan isu itu membuat ketua majelis hakim Yonisman menegur mereka. Dia mengingatkan para pembela Andhika agar pertanyaan difokuskan pada terdakwa. Hal senada diungkapkan para JPU.
"Soal bonus dan gaji Malinda bisa ditanyakan kepada Malinda secara langsung. Kami pasti akan bawa Malinda ke sini sebagai saksi," tegas JPU Helmi. (aga/agm)
JAKARTA - Sidang terdakwa pencucian uang dan pemalsuan KTP Andhika Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memasuki tahap pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah