Malinda Ingin Segera Disidang

Malinda Ingin Segera Disidang
Malinda Ingin Segera Disidang
JAKARTA - Tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee rupanya sudah tak tahan menginap di rutan Bareskrim Polri. Kubu Malinda berharap perkaranya segera disidangkan" supaya jelas dan bisa melakukan pembelaan formal di muka hakim.

"Secara materi kami sudah siap untuk bersidang. Saat ini kita hanya menunggu jaksanya saja," ujar salah seorang anggota kuasa hukum Malinda Dee Halapancas Simajuntak kemarin. Malinda juga sudah sehat dan tidak mempunyai hambatan untuk hadir di persidangan.

"Kita harap disidang supaya segera jelas duduk perkaranya," kata pengacara yang tinggal di Bekasi ini. Berkas Malinda sebenarnya sudah berstatus P-21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Namun, Polri belum melimpahkan barang bukti dan tersangka secara formal ke kejaksaan.

Penyidik baru bisa melakukan pelimpahan tersangka delapan hari lagi. "Tanggal 19, harinya Selasa, itu hasil koordinasi dengan pihak jaksanya," kata Kabagpenum Kombes Boy Rafli Amar kemarin. Sampai tanggal itu, status Malinda masih tahanan Polri.

JAKARTA - Tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee rupanya sudah tak tahan menginap di rutan Bareskrim Polri. Kubu Malinda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News