Malinda Ingin Segera Disidang
Minggu, 11 September 2011 – 04:53 WIB

Malinda Ingin Segera Disidang
JAKARTA - Tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee rupanya sudah tak tahan menginap di rutan Bareskrim Polri. Kubu Malinda berharap perkaranya segera disidangkan" supaya jelas dan bisa melakukan pembelaan formal di muka hakim.
"Secara materi kami sudah siap untuk bersidang. Saat ini kita hanya menunggu jaksanya saja," ujar salah seorang anggota kuasa hukum Malinda Dee Halapancas Simajuntak kemarin. Malinda juga sudah sehat dan tidak mempunyai hambatan untuk hadir di persidangan.
Baca Juga:
"Kita harap disidang supaya segera jelas duduk perkaranya," kata pengacara yang tinggal di Bekasi ini. Berkas Malinda sebenarnya sudah berstatus P-21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Namun, Polri belum melimpahkan barang bukti dan tersangka secara formal ke kejaksaan.
Penyidik baru bisa melakukan pelimpahan tersangka delapan hari lagi. "Tanggal 19, harinya Selasa, itu hasil koordinasi dengan pihak jaksanya," kata Kabagpenum Kombes Boy Rafli Amar kemarin. Sampai tanggal itu, status Malinda masih tahanan Polri.
JAKARTA - Tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee rupanya sudah tak tahan menginap di rutan Bareskrim Polri. Kubu Malinda
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub