Malinda Tuding Polisi Pilih Kasih
Rabu, 27 April 2011 – 05:50 WIB

Malinda Tuding Polisi Pilih Kasih
JAKARTA - Tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank Malinda Dee sedang cemburu pada polisi. Tante 47 tahun itu menilai penyidikan kasusnya pilih kasih. Ada pihak-pihak yang menurutnya terlibat tapi tidak disidik dan juga tidak ditahan. Malinda menyebut ada enam tingkatan dalam SOP pencairan dana nasabah Citigold. Hingga saat ini Malinda lengkap dengan tiga teller Citibank berinisial D, R dan B ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Namun D, R dan B tidak ditahan. "Seharusnya masih ada empat atau lima pejabat Citibank lagi yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra menirukan Malinda.
Curhat Malinda itu disampaikan kepada salah seorang pengacaranya, Indra Sahnun Lubis yang kemarin membesuk sosialita model kebaya itu di Rutan Bareskrim. "Ibu merasa sendirian. Adahal jelas-jelas yang salah itu pihak bank juga," kata Indra.
Baca Juga:
Dia meminta pemeriksaan kasus Malinda harus tegas dan setara. Sebagai seorang Senior Relationship Manager, Malinda tetap tidak bisa mencairkan dana nasabah sendirian. Berdasarkan pengakuan Malinda saat diminta kesaksiannya oleh penyidik, standard operating procedure (SOP) Malinda sesuai aturan. "Ada paraf dari seluruh pejabat yang terkait SOP pencairan," kata Indra Sahnun.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank Malinda Dee sedang cemburu pada polisi. Tante 47 tahun itu menilai penyidikan kasusnya
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub