Maling Aneh, Motor Ikut Dibawa Masuk ke Rumah Korban, Tepergok! Ya Bonyok...

Maling Aneh, Motor Ikut Dibawa Masuk ke Rumah Korban, Tepergok! Ya Bonyok...
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - M Hanif, 35, babak belur dihakimi warga jalan Putri Balau, Gang Pelopor 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Pasalnya, warga Jalan M Sutiyoso, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, kepergok mencuri di rumah Maruli warga setempat.

Peristiwa itu terjadi Senin (26/6) sekitar pukul 18.30 WIB.

Hanif dan rekannya MC (DPO), tengah berada di dalam rumah Maruli. Tiba-tiba Adi datang ke rumah kakaknya untuk menghidupkan lampu. Rumah itu memang sedang ditinggal pemiliknya berlebaran.

Pelaku masuk dengan cara merusak pintu samping. Kemudian pelaku membawa masuk motornya ke ruang tamu korban. Motor BeAT hitam tanpa nopol dan sepatu pelaku tertinggal di rumah korban.

Adi mengatakan, saat masuk melalui pintu depan, dia melihat dua pelaku, dimana satu pelaku berada di Kamar Utama dan satunya berada di dapur.

"Saat itu, pelaku yang dikamar utama MC (DPO) mengeluarkan sajam dan saya reflek langsung lari keluar sampil tak henti-hentinnya berteriak yang mengundang massa,” ujarnya seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Pelaku sempat berada sekitar 6 menit didalam rumah saat dia teriaki dari luar.

M Hanif, 35, babak belur dihakimi warga jalan Putri Balau, Gang Pelopor 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News