Maling Apes, Terjebak 24 Jam di Lokasi Pencurian, Ketiduran
Sabtu, 19 September 2020 – 19:28 WIB
Korban juga melihat ada lubang di plafon. Sang pemilik toko itu kemudian memanggil adiknya dan beberapa karyawannya untuk naik ke atas.
Saat itulah diketahui pelaku sedang bersembunyi di samping rak barang. Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat lari dan kabur turun ke lantai dasar sehingga korban meneriaki pelaku dengan kata maling.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga yang sudah berada di depan pintu toko. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Banyuwangi," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian. (ngopibareng/jpnn)
Maling apes tertangkap korban dan warga setelah terjebak di dalam toko tempatnya akan mencuri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon