Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur

Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
SIAK- Jika maling beraksi, biasanya akan mencuri barang-barang berharga untuk kemudian dijual. Tapi, maling yang membobol Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak yang beralamat di Jalan Balai Kayang, Kelurahan Kampung Dalam ini lain lagi. Pencuri yang diduga beraksi pada Rabu (5/5) dinihari itu, hanya mencuri 40 eksemplar buku surat nikah. Sedangkan peralatan elektronik dan barang-barang berharga lainnya yang ada di kantor itu tidak ikut dicuri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kejadian itu baru diketahui pada pukul 07.15 WIB oleh Safi"i, salah seorang karyawan di kantpr tersebut. Di kaget ketika  mendapati kantor yang harus terkunci sudah terbuka dan ruangan Kepala KUA sudah diacak-acak pelaku. Melihat kondisi itu, Safi"i langsung melaporkan ke Polsek Siak.

Beberapa menit kemudian Kapolsek Siak AKP, Sugeng dan sejumlah anggotanya langsung melakukan olah TKP. Pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang masuk dengan cara mencongkel trali besi yang ada di jendela. "Para pelaku masuk melalui jendela dan kemudian merusak pintu bagian Kepala KUA dan mengambil surat nikah yang masih kosong," ujar Sugeng.

Dikatakan Kapolsek, dari hasil olah TKP dan penyelidikan sementara, pihaknya menduga ada keterlibatan orang dalam. Karena jika pelaku memang murni kejahatan, tentu mereka membawa semua barang yang ada didalam kantor tersebut, tapi mereka hanya mengambil surat nikah yang kosong.

SIAK- Jika maling beraksi, biasanya akan mencuri barang-barang berharga untuk kemudian dijual. Tapi, maling yang membobol Kantor Urusan Agama (KUA)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News