Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur

Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
Makanya kata Sugeng, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari motif dibalik pencurian buku nikah yang masih kosong milik KUA Siak. Makanya jika ada yang mengetahui kejadian itu pihaknya mengimbau masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian agar pelakunya segera dibekuk.

Sedangkan Kepala KUA H Muhaimin SHi yang dikonfirmasi terkait kejadian itu juga mengaku hanya buku-buku nikah yang kosong dan belum digunakan diambil pelaku. Makanya ia heran kenapa pelaku hanya mengambil buku nikah kosong dan ini tentu ada dugaan akan digunakan sebagai buku nikah palsu.

"Kita menduga ini akan diperjual belikan dan untuk kepentingan tertentu. Makanya kita mengingatkan agar masyarakat jangan mudah tertipu dengan buku nikah palsu tersebut," ujarnya.

Sedangkan Kasi Urais Kementrian Agama Kabupaten Siak H Mukhlis SHi yang datang ke Kantor KUA juga sangat menyangkan terjadinya aksi pencurian buku nikah tersebut. Apalagi kejadian ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Siak dimana pelaku mengambil buku nikah, tentu ini untuk kepentingan tertentu.

SIAK- Jika maling beraksi, biasanya akan mencuri barang-barang berharga untuk kemudian dijual. Tapi, maling yang membobol Kantor Urusan Agama (KUA)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News