Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
Kamis, 06 Mei 2010 – 11:14 WIB

Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
Makanya Mukhlis mengatkan kepada masyarakat yang ingin menikah dan memiliki buku nikah dan tercatat remsi harus bisa membedakan mana yang asli dan palsu. Cara membedakan buku nikah asli dan palsu yakni nomor register, Kepala KUA yang menandatangani dan sistem penulisa.
Ia menceritakan pengalaman tentang buku nikah palsu, seperti terjadi di Siak. "Saya sempat dipanggil, ada yang mengadu ke kanwil Depag Agama Riau yang menikah di Kecamatan Sungai Putih, Kabupaten Siak, tapi di siak tidak ada KUA Sungai Putih dan nama Kepala KUA samsudin, tentu ini sangat janggal," ujarnya.
Ia juga menceritakan kejadian di Tampan Pekanbaru, ada yang menanyakan hal yang sama, bahwa ada KUA Sungai Putih, tapi dijawab tidak ada.
"Makanya kita minta laporan dari KUA Siak dan kita akan langsung ke Kanwil Depag Siak dan Riau untuk melaporkan kejadian ini. Sepertinya kasus pencurian buku nikah ada aksi bisnis nikah palsu," ujarnya.
SIAK- Jika maling beraksi, biasanya akan mencuri barang-barang berharga untuk kemudian dijual. Tapi, maling yang membobol Kantor Urusan Agama (KUA)
BERITA TERKAIT
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi