Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
Kamis, 06 Mei 2010 – 11:14 WIB
Makanya Mukhlis mengatkan kepada masyarakat yang ingin menikah dan memiliki buku nikah dan tercatat remsi harus bisa membedakan mana yang asli dan palsu. Cara membedakan buku nikah asli dan palsu yakni nomor register, Kepala KUA yang menandatangani dan sistem penulisa.
Ia menceritakan pengalaman tentang buku nikah palsu, seperti terjadi di Siak. "Saya sempat dipanggil, ada yang mengadu ke kanwil Depag Agama Riau yang menikah di Kecamatan Sungai Putih, Kabupaten Siak, tapi di siak tidak ada KUA Sungai Putih dan nama Kepala KUA samsudin, tentu ini sangat janggal," ujarnya.
Ia juga menceritakan kejadian di Tampan Pekanbaru, ada yang menanyakan hal yang sama, bahwa ada KUA Sungai Putih, tapi dijawab tidak ada.
"Makanya kita minta laporan dari KUA Siak dan kita akan langsung ke Kanwil Depag Siak dan Riau untuk melaporkan kejadian ini. Sepertinya kasus pencurian buku nikah ada aksi bisnis nikah palsu," ujarnya.
SIAK- Jika maling beraksi, biasanya akan mencuri barang-barang berharga untuk kemudian dijual. Tapi, maling yang membobol Kantor Urusan Agama (KUA)
BERITA TERKAIT
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang