Maling di Balai Kota Makassar 2 Orang, Pelakunya Tidak Disangka

Maling di Balai Kota Makassar 2 Orang, Pelakunya Tidak Disangka
Dua tersangka pelaku pembobol kantor Balai Kota Makassar dihadirkan saat rilis kasus di kantor Polrestabes setempat, Kamis (16/9). Foto: ANTARA/Darwin Fatir

Hasil interogasi kepada pelaku SAM melakukan pencurian itu dibantu RDM. Pelaku beralasan hasil penjualan barang tersebut nantinya akan dijadikan modal nikah. Pelaku ditangkap di beberapa lokasi, pada 15 September 2021m setelah informasi keberadaan mereka diketahui.

"Kedua pelaku kami terapkan Pasal 363 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujar mantan Kapolsek Panakkukang itu menegaskan.

Untuk barang bukti hasil pengembangan yang diamankan, seperti kamera, laptop, printer, ponsel serta kertas dan barang inventaris lainnya. Barang bukti lain yang sudah terjual dengan nilai tinggi, kata dia lagi, sedang dikejar karena berada di luar Kota Makassar.

"Jadi kerugian kurang lebih ratusan juta rupiah, yang bisa kami amankan baru puluhan juta rupiah juga. Belum total karena barang-barang yang mahal masih dikejar tim Jatanras Polrestabes Makassar karena informasi ada yang dijual di luar daerah," ujarnya lagi.

Sebelumnya, kejadian ini terbongkar saat staf membuka ruangan Kantor Dispora Makassar berada di lantai empat balai kota menemukan sejumlah barang inventaris kantor, seperti laptop, printer, dan lainnya sudah raib. Bukan hanya di situ, kantor dinas lain di lantai 5, 6 dan 7 juga mengalami hal serupa.

"Kejadian itu pada Senin (6/9) pekan lalu, dan baru diketahui di tempat kami ada kehilangan seperti laptop, printer satu unit dan kertas 20 rim, plus satu piala bagus juga hilang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar Husni Mubarak di balai kota setempat, Selasa (7/9).

Ada kejanggalan saat pencurian itu berlangsung, sebab pintu dan kuncinya tidak ada yang rusak.

Bahkan aksi pencurian bukan hanya di ruangan Dispora berada di lantai empat, tapi di ruangan lain di lantai lima, enam, dan tujuh. Kejadiannya hampir bersamaan. (antara/jpnn)

Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk maling barang inventaris pada sejumlah ruangan dinas di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News