Maling di Balai Kota Makassar 2 Orang, Pelakunya Tidak Disangka

Maling di Balai Kota Makassar 2 Orang, Pelakunya Tidak Disangka
Dua tersangka pelaku pembobol kantor Balai Kota Makassar dihadirkan saat rilis kasus di kantor Polrestabes setempat, Kamis (16/9). Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Pembobol sekaligus pencuri barang inventaris pada sejumlah ruangan dinas di Kantor Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilakukan oleh dua orang.

Pelaku berinisial FAM (23 tahun) dan RDM (39) merupakan pegawai kontrak di Balai Kota Makassar.

"Kedua pelaku ini diketahui merupakan pegawai kontrak. FAM bekerja di Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa selama dua tahun. Sedangkan RDM di Sekretariat Bidang Hukum bekerja sudah sembilan tahun," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus bersama tersangka, Kamis.

Pengungkapan sekaligus penangkapan pelaku ini, kata Jamal, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam serta saksi dan bukti-bukti pendukung lainnya, sehingga kasus pencurian ini terungkap.

Hasil penyelidikan, ada kecurigaan orang dalam, karena tidak ada kerusakan sama sekali pada pintu dan jendela di TKP termasuk beberapa ruangan lainnya.

"Jadi pelaku ini bekerja di dalam, sehingga mengetahui kapan dibuka, kapan ditutup ataupun kapan pegawai lengah, sehingga pelaku dapat mengambil barang-barang ini. Aksinya, secara bertahap, semenjak Maret-September 2021," kata Jamal.

Pelaku juga bertindak pada jam kerja, maupun jam libur, serta bermacam-macam model pengamatan melihat kesempatan kapan pegawai lainnya lengah dan tidak mencurigai mereka.

Mengenai rekaman CCTV, memang sangat minim informasinya, tetapi dikuatkan dengan keterangan diperoleh dari pegawai dan staf balai kota.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk maling barang inventaris pada sejumlah ruangan dinas di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News