Lagi, Artis Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Nih Penampakannya

jpnn.com, CIMAHI - Satu lagi artis terjerat narkoba. Nio Juanda Yasin alias Boris, pemain sinetron Preman Pensiun ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi.
Boris Preman Pensiun diamankan bersama satu tersangka lain berinisial RI atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, alat hisap (bong), satu linting rokok (ganja), satu roll alumunium poil, satu pack pahpir serta handphone.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan laporan warga, kita (Satnarkoba Polres Cimahi, red) melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan publik figur,” kata Imron saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9).
Dia menambahkan modus operandi yang dilakukan tersangka untuk membeli sabu-sabu tersebut dengan sistem tempel.
Boris membeli sabu-sabu tersebut dengan uang yang ditransfer oleh CK (DPO) yang selanjutnya ditransfer kembali kepada tersangka RI.
“Kemudian RI mentransfer uang Rp1.450.000 kepada RA (DPO) yang diduga sebagai bandar besar narkoba,” katanya.
Polisi menangkap artis tersebut di kawasan Lembang, Bandung, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng