Maling Gondol Perhiasan Senilai Rp 200 Juta

Maling Gondol Perhiasan Senilai Rp 200 Juta
Maling Gondol Perhiasan Senilai Rp 200 Juta

jpnn.com - BATAMKOTA - Kediaman Agus Rizal di Perumahan Grand BSI Batamcenter, Cluster Kerinci blok A nomor 8, Batamcenter, Batam, Kepri disatroni maling saat ditinggal pemilik rumah, Jumat (17/4) pagi.

Akibatnya, sejumlah perhiasan emas dan uang dolar Amerika digondol maling. Total kerugian korban mencapai Rp 200 juta. Aksi kedua maling ini sempat terekam CCTV milik tetangganya.
Kejadian itu telah dilaporkan ke Mapolsek Batamkota. 

Informasi yang didapat maling tersebut datang ke lokasi rumah Agus sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Iis Yuliana isteri Agus baru saja keluar dari rumah menjemput anaknya dari sekolah. Sementara Agus sendiri sedang di tempat kerja di daerah Kabil.

Kedua pria yang mengendarai sepeda motor matik itu lebih dulu mengintai. Beberapa saat kemudian keduanya merusak gembok pintu teralis rumah. Berhasil merusak gembok pintu teralis, dua pelaku masuk dan merusak pintu masuk rumah. 

Tidak berhenti di situ saja, dua pelaku juga merusak kunci pintu kamar keluarga dalam rumah itu. Pelaku diketahui hanya mengambil perhiasan di lemari kamar dan uang sejumlah uang dolar Amerika.

"Yang pertama tahu, suami saya, saat itu dia pulang mau Jumatan, tahu-tahu pintunya sudah terbuka," ujar Iis kepada wartawan di lokasi kejadian.

Maling menggasak uang dan perhiasan sementara barang elektronik seperti tiga unit laptop, ponsel dan lainnya tak diambil. Usai menggasak barang-barang korban, pelaku pergi dengan santai menggunakan sepeda motor.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan ke lokasi rumah Agus. Warga mengaku menyesal dengan pembobolan itu. Pasalnya pembobolan seperti ini bukan kali pertama. "Mungkin banyak akses masuknya kali, padahal sekuritinya ada dan jaga setiap waktu," ujar salah satu warga.

BATAMKOTA - Kediaman Agus Rizal di Perumahan Grand BSI Batamcenter, Cluster Kerinci blok A nomor 8, Batamcenter, Batam, Kepri disatroni maling saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News