Malu Dihamili Selingkuhan, Bayi Dibuang
Suami Kerja ke Malaysia
Rabu, 12 Juni 2013 – 06:41 WIB
Saat didatangi petugas ke rumahnya, Megawati mengaku memiliki empat anak hasil perkawinan dengan suami. Namun pria yang menikahinya itu sudah dua tahun bekerja di Malaysia.
Baca Juga:
"Bayi itu merupakan anak kelimanya, diduga hasil hubungan dengan laki-laki lain. Korban ditemukan di meunasah Karang Rejo dan pelaku membuangnya sendiri. Ia jalan kaki sepulang dari rumah sakit terus ke TKP. Sebelumnya sempat menjalani pname di rumah sakit, akibat pendarahan saat melahirkan dengan tenaga ahli di desanya," jelas Kapolsek.
Aksi buang bayi itu dilakukan karena pelaku diduga malu diketahui keluarga dan suaminya bekerja diluar negeri. Pelaku dijerat pasal 77 huruf b dari Undang-Undang (UU) RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ungkap Kapolsek dan Kasi Humas Polsek Kota Juang.
Direktur RSUD Dr Fauziah Bireuen, Dr Mukhtar Mark melalui Kabid Pelayanan medis Dr Safrijal Jufri dikonfirmasi Metro Aceh, menjelaskan kondisi bayi perempuan diduga lahir 12 jam lalu.
BIREUEN - Merasa malu atas aib karena dihamili selingkuhan, seorang ibu rumah tangga (IRT) bertindak nekat. Ia lantas membuang bayi yang baru dua
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi