Malu, Suami Yang Jadi Korban KDRT Jarang Mengaku
jpnn.com, SURABAYA - Kasus kekerasan atau kekejaman jasmani menempati urutan ketiga faktor penyebab perceraian di Kota Surabaya.
Namun, kekerasan tersebut tidak melulu dilakukan suami kepada istri. Pada beberapa kasus, bahkan terjadi sebaliknya.
Kekerasan jasmani yang dilakukan istri kepada suami tidak banyak terungkap dalam laporan talak atau gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya.
Biasanya fakta tersebut baru muncul saat proses persidangan.
''Suami hanya menyebutkan 'istri tidak taat'. Setelah di persidangan, barulah diketahui bahwa ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Kepala Humas PA Surabaya Mufi Ahmad Baihaqi.
Namun, angka suami yang menjadi korban KDRT istri masih sangat kecil.
Berbeda dengan KDRT yang dilakukan suami ke istri, jumlahnya sangat banyak.
''Mungkin saja mereka malu. Hanya waktu persidangan biasanya istrinya mengaku telah melakukan KDRT ke suami," jelas Mufi.
Kasus kekerasan atau kekejaman jasmani menempati urutan ketiga faktor penyebab perceraian di Kota Surabaya.
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul
- Oh Ternyata, Ini Alasan Mantan Istri Kurnia Meiga Berani Bicara Blak-blakan
- Ungkap Perlakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Ada KDRT kalau Aku Melarang Dia
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami