Malu, Suami Yang Jadi Korban KDRT Jarang Mengaku

Malu, Suami Yang Jadi Korban KDRT Jarang Mengaku
Ilustrasi buku nikah. Foto: dok.JPG

Menurut Mufi, permasalahan seperti itu tidak seharusnya terjadi.

Sebab, yang menjadi korban adalah anak. ''Anak-anak akan trauma melihat orang tuanya bertengkar terus," terangnya.

Biasanya, setelah perceraian, status hak asuh anak akan menjadi rebutan.

Lagi-lagi, hal itu akan menjadi tekanan psikologis bagi anak-anak.

''Dalam perceraian, tahap ini yang paling berat. Sebab, hakim harus sangat teliti dan mempertimbangkan banyak hal karena menyangkut masa depan anak," terangnya. (gal/c7/oni/jpnn)


Kasus kekerasan atau kekejaman jasmani menempati urutan ketiga faktor penyebab perceraian di Kota Surabaya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News