Malu, Suami Yang Jadi Korban KDRT Jarang Mengaku
Kamis, 25 Mei 2017 – 21:55 WIB

Ilustrasi buku nikah. Foto: dok.JPG
Menurut Mufi, permasalahan seperti itu tidak seharusnya terjadi.
Sebab, yang menjadi korban adalah anak. ''Anak-anak akan trauma melihat orang tuanya bertengkar terus," terangnya.
Biasanya, setelah perceraian, status hak asuh anak akan menjadi rebutan.
Lagi-lagi, hal itu akan menjadi tekanan psikologis bagi anak-anak.
''Dalam perceraian, tahap ini yang paling berat. Sebab, hakim harus sangat teliti dan mempertimbangkan banyak hal karena menyangkut masa depan anak," terangnya. (gal/c7/oni/jpnn)
Kasus kekerasan atau kekejaman jasmani menempati urutan ketiga faktor penyebab perceraian di Kota Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya