Maluku .

Maluku .
Maluku .

Maluku .PADA tanggal 14 November 2013, di tengah sesi sidang Mahkamah Konstitusi, sejumlah pendukung dari salah satu kandidat yang tidak lolos di putaran pertama Pilkada Maluku mengganggu jalannya proses.

Tidak terima atas keputusan Mahkamah yang menolak gugatan pemimpin mereka, lantas membuat pendukung menyerbu ruang sidang, menghancurkan perlengkapan ruangan dan mengejar para hakim.

Kejadian tersebut merupakan pukulan kedua bagi wibawa Mahkamah Konstitusi, setelah penangkapan mantan ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Akil sungguh mengejutkan dan menuai kecaman yang bertubi-tubi dari banyak pihak, termasuk respon dan sikap dari presiden beserta bawahannya yang juga sudah ditebak.

Meski demikian, apa yang dipertaruhkan di pemilihan gubernur Maluku bernilai sangat tinggi.

Setelah mengalami tiga tahun kekerasan yang mengerikan tahun 1999-2002 – yang telah menelan lebih dari 5000 nyawa dan membuat sepertiga penduduk Maluku menjadi pengungsi – provinsi ini menghadapi transisi nyata akan kekuatan Perjanjian Perdamaian Malino di tahun 2002.

Mengapa demikian?

Karel Albert Ralahalu, seorang Kristen telah menjabat sebagai Gubernur Maluku lebih dari 10 tahun.

PADA tanggal 14 November 2013, di tengah sesi sidang Mahkamah Konstitusi, sejumlah pendukung dari salah satu kandidat yang tidak lolos di putaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News