Mama Langsung Lemes saat Tahu Putrinya Kabur Bareng Pacar, Sudah Begituan

Mama Langsung Lemes saat Tahu Putrinya Kabur Bareng Pacar, Sudah Begituan
Ilustrasi Foto: AFP

“Pelaku sudah ditangkap tadi malam. Sementara ini pelaku mengakui hanya sekali saja menyetubuhi korban. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” tegas Siagian. (th/sam/jpnn)


SIANTAR – Ulah seorang siswi SMP, sebut saja Bunga (15), membuat pening sang mama, R br S (45). Bagaimana tidak, Bunga diam-diam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News