Mamin Kadaluarsa Banyak Beredar
Rabu, 29 Februari 2012 – 05:31 WIB
Selain barang yang berada di dalam toko, tim juga menyisir ke gudang penyimpanan barang. Digudang penyimpana barang, Tim meminta agar khusus untuk barang-barang yang sudah ekkspair agar dibuatkan tempat sendiri, untuk dimusnahkan. "Jangan ditempatkan diluar gudang, karena akan dimanfaatkan oleh orang lain untuk mengambil barang yang sudah ekspair, dan akibatnya pun bisa fatal," kata Sartono perwakilan dari BPOM.
Hasil razia ini, akan segera ditindak lanjuti oleh tim, dengan akan memanggil perusahaan yang memproduksi makanan tidak sesuai aturan. "Kami akan memberikan pembinaan, dan akan memberikan petunjuk bagaimana agar mereka mendapatka izin, selain itu, kami akan turun kembali tiga bulan ke depan," kata Kasubdin Perdagangan.
Olehnya, ia mengharapkan dengan adanya razia seperti ini, para perusahaan lebih memperhatikan lagi barang yang akan diperjuabelikan, terutama dalam hal izin. (wan)
GORONTALO - Gabungan Tim perlindungan Konsumen, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 27 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Sumbar
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN