Mamin Kadaluarsa Banyak Beredar
Rabu, 29 Februari 2012 – 05:31 WIB
GORONTALO - Gabungan Tim perlindungan Konsumen, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag), YKLI, Kejaksaan Tinggi, Polda Gorontalo, dan Satpol PP, melakukan razia terhadap barang dan makanan yang diperjualbelikan di supermarket. "Kami minta ini, untuk segara diuruskan izin, apalagi barang yang tidak memeliki kompisisi, padahal beberapa minggu lalu kita telah melakukan pelatihan tentang pembuatan kemasan dan labeling kepada seluruh pengusaha makanan di Gorontalo," kata Kasubdin Perdagangan Sofyan Pulo"o kepada salah satu pemilik toko.
Tim tersebut turun di dua supermarket yang berada di Gorontalo, dan dari hasil razia tersebut didapatkan produk-porduk yang bermasalah. Seperti, dua kue kering dan satu adonan kue yang tidak memiliki ijin dari dari BPOM, Dinkes dan juga MUI, serta makan yang tidak memiliki komposisi.
Baca Juga:
Kebanyakan makanan yang dijual tersebut merupakan produk dari Gorontalo sendiri. Selain makanan, ada juga buah apel yang kedapatan busuk, dan sudah tidak layak untuk dijual lagi, bahkan ada beberapa produk yang sudah kadaluarsa seperti bahan pembuatan kue. Sehingga, tim gabungan langsung menarik produk tersebut untuk di amankan, dan meminta kepada pemilik supermarket untuk lebih memperhatikan barang dagangannya.
Baca Juga:
GORONTALO - Gabungan Tim perlindungan Konsumen, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan
BERITA TERKAIT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik