Mampukah Indonesia Ikuti Sukses Redenominasi Turki?
Kamis, 27 Juli 2017 – 05:54 WIB
Uang Rupiah Baru. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
Sebelum merealisasikan redenominasi, bank sentral akan mengedarkan pecahan uang transisi.
Namun, hal itu baru diterapkan setelah Undang-Undang Redenominasi berlaku.
Pada masa transisi itu, BI akan mengedarkan pecahan uang transisi dengan gambar serupa pecahan uang lawas.
Perbedaannya, angka nol dalam nominal itu akan diubah. Bisa dengan menghapus atau memodifikasi ukuran nol.
Meski begitu, pecahan uang lama masih tetap berlaku sepanjang masa transisi.
”Nanti apakah nolnya hilang atau dikecilin, uang, dan gambarnya tetap sama,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi.
Langkah serupa pernah diambil Turki pada 2005 silam.
Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
BERITA TERKAIT
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi