Mampukah Indonesia Ikuti Sukses Redenominasi Turki?
Kamis, 27 Juli 2017 – 05:54 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
Sebelum merealisasikan redenominasi, bank sentral akan mengedarkan pecahan uang transisi.
Namun, hal itu baru diterapkan setelah Undang-Undang Redenominasi berlaku.
Pada masa transisi itu, BI akan mengedarkan pecahan uang transisi dengan gambar serupa pecahan uang lawas.
Perbedaannya, angka nol dalam nominal itu akan diubah. Bisa dengan menghapus atau memodifikasi ukuran nol.
Meski begitu, pecahan uang lama masih tetap berlaku sepanjang masa transisi.
”Nanti apakah nolnya hilang atau dikecilin, uang, dan gambarnya tetap sama,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi.
Langkah serupa pernah diambil Turki pada 2005 silam.
Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
BERITA TERKAIT
- Mengadu ke AS, Israel Kelimpungan Menghadapi Kebijakan Tegas Turki
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Putin Menang Telak di Pilpres Rusia, Erdogan Menyambut Gembira
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi