Mampukah Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp 1,6 Triliun?
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
Target itu meningkat dibandingkan penerimaan pada 2018 yang mencapai Rp 1,7 triliun.
Pemprov Kaltim sendiri hanya mematok target sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, peningkatan target pada 2019 disesuaikan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang melebihi target.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2018 ternyata mampu mencapai Rp 871 miliar dari target Rp 788 miliar.
Sementara itu, penerimaan bea balik nama mampu menembus Rp 875 miliar dari target awal Rp 725 miliar.
“Yang jelas penerimaan pajak kendaraan kita tahun lalu surplus hingga mencapai 108 persen. Ini semua karena adanya inovasi keringanan pembayaran pajak yang dilakukan," ujar Ismiati, Selasa (12/2).
Target pajak kendaraan bermotor tahun ini terdiri dari penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 800 miliar dan pajak bea balik nama sebesar Rp 800 miliar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar