Mampukah Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp 1,6 Triliun?

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
Target itu meningkat dibandingkan penerimaan pada 2018 yang mencapai Rp 1,7 triliun.
Pemprov Kaltim sendiri hanya mematok target sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, peningkatan target pada 2019 disesuaikan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang melebihi target.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2018 ternyata mampu mencapai Rp 871 miliar dari target Rp 788 miliar.
Sementara itu, penerimaan bea balik nama mampu menembus Rp 875 miliar dari target awal Rp 725 miliar.
“Yang jelas penerimaan pajak kendaraan kita tahun lalu surplus hingga mencapai 108 persen. Ini semua karena adanya inovasi keringanan pembayaran pajak yang dilakukan," ujar Ismiati, Selasa (12/2).
Target pajak kendaraan bermotor tahun ini terdiri dari penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 800 miliar dan pajak bea balik nama sebesar Rp 800 miliar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga