Mampukah Sanksi PBB Bikin Korut Melunak?

Mampukah Sanksi PBB Bikin Korut Melunak?
Bendera Korea Utara. Foto: Reuters

jpnn.com - PBB baru saja mengeluarkan resolusi yang melarang ekspor berbagai sumber daya alam dari Korea Utara. Selain itu, Korut juga dilarang mengirimkan tenaga kerja ke negara lain.

Larangan ekspor dan pengiriman tenaga kerja diyakini DK PBB membuat perekonomian Korut terguncang. Dengan begitu, diharapkan Pyongyang tak lagi ngotot melanjutkan proyek rudal balistik lintas benua.

Kendati demikian, sejumlah pakar dan pemerhati Korut tidak yakin resolusi yang didukung penuh oleh 15 negara anggota DK PBB tersebut membuat Pyongyang berubah.

Menurut Seung-Kyun Ko, Jong-un dan jajaran pemerintahannya tidak akan mengindahkan paket sanksi ekonomi ketujuh DK PBB itu. ’’Tanpa negosiasi, ketegangan yang menyelimuti Semenanjung Korea akan tetap berlanjut,’’ ujarnya.

Seung yang kini mengajar di Hawaii Pacific University dan mantan kepala tim riset pada Kementerian Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) tersebut yakin Korut terus maju dengan ambisi nuklirnya.

’’Korut adalah rezim diktator absolut. Mereka mengorbankan banyak hal demi ambisi nuklir. Mereka tidak akan keberatan untuk berkorban lebih lama atau lebih banyak lagi,’’ ungkapnya.

Sanksi ekonomi yang akan membuat Korut bangkrut itu, menurut Seung, hanya membuat masyarakat sipil menderita. Pendapat yang sama dipaparkan John Delury dari Yonsei University.

’’Saat perekonomian mereka sulit, Korut tidak memangkas anggaran militer. Anggaran militer selalu menjadi opsi terakhir yang mereka pangkas. (Rakyat, Red) Korut biasa menderita dan rezim (Jong-un, Red) bisa menyikapinya,’’ ujarnya.

Namun, jika tujuan sanksi DK PBB tersebut bukanlah perlucutan nuklir, resolusi 2371 bisa jadi efektif. ’’Jika target DK PBB adalah menggembosi rezim Jong-un, barangkali masih ada harapan,’’ kata Cheong Seong-jang dari Sejong Institute.

PBB baru saja mengeluarkan resolusi yang melarang ekspor berbagai sumber daya alam dari Korea Utara. Selain itu, Korut juga dilarang mengirimkan

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News