Jepang Kembali Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Jepang Kembali Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Arsip - Pertemuan Dewan Keamanan PBB, tentang resolusi mengenai tindakan Rusia terhadap Ukraina, di Markas Besar PBB di New York City, AS, 25 Februari 2022. (ANTARA/Reuters/Carlo Allegri/pri)

jpnn.com, NEW YORK CITY - Jepang bergabung dengan Dewan Keamanan PBB sebagai anggota tidak tetap pada Minggu dan memulai tugas selama dua tahun, di tengah meningkatnya seruan reformasi menyusul kegagalan badan dunia itu menghentikan agresi Rusia di Ukraina.

Tokyo menempati kursi tidak tetap dewan tersebut, yang bertugas memastikan perdamaian dan keamanan internasional, untuk rekor ke-12 kalinya sejak menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1956.

Jepang sebelumnya juga telah menduduki kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2016-2017.

Jepang menjabat sebagai ketua bergilir DK PBB untuk Januari. Saat itu dewan beranggotakan 15 negara tersebut gagal mengambil langkah-langkah efektif melawan invasi Moskow ke Ukraina serta peluncuran rudal balistik Korea Utara yang berulang kali karena dua anggota tetap Dewan Keamanan, yakni Rusia dan China, menggunakan hak veto mereka.

Lima anggota tetap DK PBB, semuanya adalah negara berkekuatan nuklir, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.

Jepang telah lama menyatakan ambisinya untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan yang telah direformasi. Ambisi itu juga dimiliki sejumlah negara lain seperti Jerman, India, dan Brazil.

Jepang menang dalam pemilihan tahunan pada Juni 2022 di Majelis Umum PBB, yang terdiri dari 193 negara, untuk lima dari 10 kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan bersama dengan Mozambik, Ekuador, Swiss, dan Malta.

Kelima negara itu bergabung dengan Albania, Brazil, Gabon, Ghana, dan Uni Emirat Arab, yang menggantikan India, Irlandia, Kenya, Meksiko, dan Norwegia.

Jepang telah lama menyatakan ambisinya untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan yang telah direformasi. Ambisi itu juga dimiliki sejumlah negara lain

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News