Manajer Bunga Citra Lestari jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Minggu, 07 Agustus 2022 – 14:42 WIB
MID disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. (antara/jpnn)
Manajer Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika. Terancam lima tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Kawah Nirwana Erupsi, AKBP Ryky: Kami Imbau Warga tidak Panik
- Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
- KMP Permata Lestari I Terbakar di Pelabuhan BUMD Bengkalis
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon