Manajer Tempat Hiburan Jadi Tersangka Judi Online

Manajer Tempat Hiburan Jadi Tersangka Judi Online
Manajer Tempat Hiburan Jadi Tersangka Judi Online

“Maka kami (Mabes, red) bisa masuk ke daerah tersebut dan menyelidikinya,” tukasnya. Ia mengatakan, Mabes Polri sedang giat menindak kegiatan-kegiatan perjudian. “Tidak ada tempat yang kebal hukum,” tukasnya.

Bahkan, katanya, bila ada oknum polisi yang bermain atau menerima setoran bakal ditindak. “Kami ratakan semuanya, karena ini adalah komitmen dari Kapolri sendiri untuk menghabisi semua praktik perjudian walau itu kecil sekalipun,” ujarnya. (cr3/jpnn)


BATAM – Pasca-penggerebekan lokasi judi online di diskotek and pub HH Club di kawasan Jodoh, Batam, Polda Kepri menetapkan tujuh orang sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News