Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Bandung Gelar Serangkaian Sosialisasi

Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Bandung Gelar Serangkaian Sosialisasi
Bea Cukai Bandung melaksanakan serangkaian sosialisasi cukai dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk output dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kota Bandung yang salah satu kegunaannya adalah untuk edukasi masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.

Selain itu, Satpol PP Kota Cimahi juga melaksanakan pembahasan terkait rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT di bidang penegakan hukum tahun anggaran 2024 mendatang.

Selain membahas rencana tahun 2024, Bea Cukai juga membahas mengenai rencana kegiatan dan penganggaran, juga dilakukan reviu dan evaluasi kinerja yang telah berlangsung selama tahun berjalan.

Bea Cukai Bandung juga bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung dan Dinas Perdagangan dan Industri Bandung dalam memberikan memberikan apresiasi kepada pengusaha tembakau dan e-liquid di daerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai bersama pemerintah daerah juga mengadakan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT untuk tahun anggaran 2024.

“Rapat RKP ini dilaksanakan untuk menampung saran masukan serta menjembatani aspirasi dari beragam organisasi perangkat daerah Kota Bandung dan para pengusaha tembakau dan e-liquid agar pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Bandung melaksanakan serangkaian sosialisasi cukai dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News