Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Parepare Gelar Kegiatan Ini di 3 Kabupaten

Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Parepare Gelar Kegiatan Ini di 3 Kabupaten
Bea Cukai Parepare melaksanakan sosialisasi rokok ilegal dan pengaruhnya terhadap pajak daerah. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare melaksanakan sosialisasi cukai dengan menggandeng pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kegiatan edukasi lewat sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio mengungkapkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.

“Selain itu, lewat sosialisasi cukai yang rutin dijalankan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Parepare,” ungkap Dawny Marbagio dalam keterangannya, Rabu (22/11).

Sosialisasi terkini yang diadakan Bea Cukai Parepare di Kabupaten Pinrang pada Senin (13/11) berkolaborasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Pinrang.

Di hari yang sama, Bea Cukai Parepare juga mengadakan sosialisasi kepada para pelaku industri hasil tembakau di Soppeng.

Pada Rabu (15/11), Bea Cukai Parepare melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Barru.

Pada kegiatan ini, Bea Cukai menyampaikan ketentuan cukai, cara mengidentifikasi rokok ilegal, dan larangan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Parepare terus meningkatkan pemahaman masyarakat dengan menggelar kegiatan sosialisasi cukai memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News