Manfaatkan Kawasan Berikat dari Bea Cukai Yogyakarta, Perusahaan ini Ekspor 9 Ton APD ke Belgia

Manfaatkan Kawasan Berikat dari Bea Cukai Yogyakarta, Perusahaan ini Ekspor 9 Ton APD ke Belgia
Bea Cukai Yogyakarta yang melayani kegiatan ekspor PT Maesindo Indonesia, perusahaan penerima Kawasan Berikat di Yogyakarta. Foto: Bea Cukai.

"APD buatan PT Maesindo yang terdiri dari coat, coverall, dan forage hat tersebut dikemas dalam 2.297 karton,” jelasnya.

Menurut Hengky, Bea Cukai menggiatkan ekspor dari Kawasan Berikat dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, mengumpulkan devisa dan penerimaan negara, dan mengembangkan sektor industri dalam negeri yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja.

“Fasilitas ini dimanfaatkan dengan baik oleh PT Maesindo Indonesia yang merupakan perusahaan yang memproduksi pakaian pelindung medis dan pelindung kebersihan yang berbahan nonwoven. Perusahaan ini telah puluhan tahun menjadi eksportir APD dan menyerap tenaga kerja di Yogyakarta,” tambahnya.

Dia berharap dengan dimanfaatkannya fasilitas Kawasan Berikat dapat makin menggairahkan dunia usaha, mendorong investasi, peningkatan ekspor, serta terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang berdampak dengan peningkatan ekonomi nasional.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan pihaknya telah melayani ekspor sebanyak 9,5 ton alat pelindung diri (APD) ke Belgia pada 8 Juni 2021. Ekspor dilakukan oleh PT Maesindo Indonesia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News