Manfaatkan Pelajar, Petinggi Golkar Edarkan Narkoba

Manfaatkan Pelajar, Petinggi Golkar Edarkan Narkoba
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyayangkan banyaknya anak-anak di bawah umur terlibat kasus narkoba. Foto: Berita Kota Makassar

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata jenis air softgun. Keduanya pun kemudian digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangan pers, Endi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini. Bermula dari tertangkapnya seorang anak di bawah umur. Dari hasil interogasi, dia mengakui barang haram tersebut dipasok dari sepasang suami istri.

Nyanyian anak itu kemudian ditindaklanjuti polisi. Senin (13/3), tim langsung melakukan pengejaran terhadap suami istri yang telah dikantongi identitasnya itu. Hasilnya, Udin Golgo dan istrinya berhasil diamankan di kediamannya.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan. Di salah satu sudut dalam rumah ditemukan airsoft gun. Endi mengatakan, dalam sepekan ini sudah ada sepuluh anak di bawah umur yang diamankan terkait kasus narkoba. Ada pula yang baru-baru ditangkap petugas Polsek Manggala.

Meski masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP, SMA serta putus sekolah, namun menurut Kapolrestabes, kasusnya tetap diproses sesuai hukum.

Menurut Endi, pengejaran yang dilakukan Satreskrim Polsek Manggala dilakukan terhadap sekelompok anak muda yang berkumpul dekat sekolah pelayaran Amanah Karya. Ketika itu mereka sedang membawa tiga saset plastik kecil, yakni tempat sabu yang tersimpan di dalam pembungkus rokok ukuran kecil.

Polisi berhasil mengamankan empat orang. Masing-masing RA (15), As (15), MH (16) dan Ry alias Ia (19). Ditemukan dua saset kemasan plastik kecil tempat sabu. Sebuah pireks. Satu pipet. Satu korek gas. Satu pembungkus rokok dan sebatang rokok. Ry mengaku mendapatkan barang dari Andika dan Pallang.

Petugas lalu melakukan pengembangan. Petugas berhasil mengamankan beberapa orang lagi. Panit Intel Ipda H Ashar dan Panit I Reskrim Ipda Armin kemudian menggiring Ry untuk dilakukan pengembangan. Hasilnya, Andika dan Fadlan alias Pallang serta temannya Al Ahsar alias Acca digerebek di rumahnya.

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap 16 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. Saat rilis kasus di mapolresta, Rabu (15/3) kemarin,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News