Mangga Jawa Timur Makin Laris di Pasar Singapura

Mangga Jawa Timur Makin Laris di Pasar Singapura
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) kembali melepas 6 ton mangga harumanis asal Jawa Timur ke Singapura. Foto Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) kembali melepas 6 ton mangga harumanis asal Jawa Timur ke Singapura dengan total nilai sebesar Rp. 174,4 juta di Depo Jangkar Surabaya, Jumat (30/8).

Buah asli Indonesia atau yang memiliki nama latin Mangifera indica L tersebut berasal dari petani di daerah Jombang.

“Sebelum dikirim, petugas karantina harus memeriksa kesehatannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap adanya investasi atau adanya lalat buah pada komoditas tersebut,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian secara terpisah di Jakarta.

Menurut Jamil, pihaknya harus memastikan bahwa komoditas yang dikirim benar-benar tidak mengandung hama dan penyakit sesuai persyaratan sanitary dan phytosanitary negara tujuan.

"Jangan sampai nanti malah ada masalah, penolakan sesampainya di sana. Selain merugikan eksportir dan petani, juga soal kredibilitas karantina selaku penjamin," ujarnya.

Jamil mengemukakan bahwa hingga Juni 2019 ekspor mangga Indonesia telah mencapai 568,7 ton atau senilai Rp. 11,55 miliiar. Pihaknya yakin dengan kerja bersama instansi terkait, ekspor mangga bisa melampaui capaian pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 2,6 ribu ton.

Dari data internal Barantan, pasar mangga Indonesia selain ke Singapura juga ke Rusia, United Arab Emirates, Saudi Arabia, Malaysia, Oman, Bahrain, Qatar, Kuwait, Hong Kong dan Amerika Serikat.

Musyaffak Fauzi, Kepala Karantina Pertanian Surabaya yang melepas komoditas tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari eksportir, bahwa permintaan pasar mangga harum manis ke Singapura sebanyak 50 ton setiap bulannya, namun saat ini baru terpenuhi 6 ton setiap bulannya.

Kementerian Pertanian harus memastikan bahwa komoditas yang dikirim benar-benar tidak mengandung hama dan penyakit sesuai persyaratan sanitary dan phytosanitary negara tujuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News