Mangindaan: Pejabat Jangan Takut KIP

Mangindaan: Pejabat Jangan Takut KIP
Mangindaan: Pejabat Jangan Takut KIP
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan menyatakan, seluruh pejabat tidak perlu takut dengan pemberlakukan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Justru dengan pemberlakuan UU KIP per 1 Mei mendatang menurutnya, pejabat dituntut untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi ke publik.

"Keterbukaan itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Namun, keterbukaan di sini tentunya bukan yang seluas-luasnya. Pejabat harus mampu membedakan, mana yang bisa dibuka ke publik dan mana yang dirahasiakan," kata Mangindaan, yang dihubungi Senin (29/3).

Mangindaan pun mengingatkan, meski ada aturan bahwa tidak semua informasi bisa dibeberkan, namun pejabat jangan pula menggunakan itu sebagai senjata untuk menutup-nutupi informasi. "Kalau masih ditutupi, berarti sama saja tidak terbuka dong," ucapnya.

Dia menegaskan, dengan pemberlakuan UU KIP tersebut, semua aparatur yaitu mulai dari PNS, TNI-Polri dan pejabat tinggi, harus membuka diri untuk memberikan seluruh informasi. Ini agar pelaksanaan pemerintahan bisa diawasi (oleh) publik dan dipertanggungjawabkan.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan menyatakan, seluruh pejabat tidak perlu takut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News