Mangindaan: PNS Bandel karena PPK Juga Bandel
Selasa, 27 September 2011 – 14:34 WIB
"Makanya itu sering menimbulkan ketidaksinkronan sehingga menyulitkan bagi pembinaan PNS secara nasional," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Mangindaan mengatakan, pemerintah telah mengatur sanksi yang diberlakukan untuk pejabat penyelenggara negara di dalam RUU Administrasi Pemerintahan.
"Pejabat tidak bisa mengambil tindakan maupun kebijakan semaunya, karena ada sanksi tegas yang diatur dalam RUU Adminper. Selain itu adanya hak bagi PNS maupun masyarakat untuk menggugat pejabat yang melakukan pelanggaran," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan lagi-lagi mengakui kalau kondisi PNS saat ini masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja