Mangindaan Tegaskan Tenaga Honorer Bebas Pungutan
Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Pendataan
Kamis, 15 Juli 2010 – 23:27 WIB
![Mangindaan Tegaskan Tenaga Honorer Bebas Pungutan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mangindaan Tegaskan Tenaga Honorer Bebas Pungutan
JAKARTA — Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar saat pendataan honorer, Kementerian PAN&RB tidak akan melakukan pemungutan biaya sepeserpun. Biaya pendataan tenaga honorer baik APBN/APBD maupun non APBN/APBD menjadi tanggungan negara dan daerah. “Kita acuannya pada PP 53 Tahun 2010 jo PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS. Para honorer itu kan mau cari penghidupan layak kok malah dipalakin. Kan lucu dan tidak beretika namanya,” tandasnya.
“Biaya pelaksanaan pendataan tenaga honorer dibebankan pada APBN/APBD di masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan,” tegas Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan yang dihubungi JPNN, Kamis (15/7).
Mantan Gubernur Sulawesi Utara itu menegaskan, jika ada oknum pemerintah pusat maupun daerah yang menarik dana dari para honorer, maka Kementrian PAN&RB akan melakukan tindakan tegas. Magindaan mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan hukuman berupa sanksi administrasi maupun pidana.
Baca Juga:
JAKARTA — Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar saat pendataan honorer, Kementerian PAN&RB tidak akan melakukan pemungutan biaya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H