Mangkir dari KPK, Dirtipidum: Tanya Saja ke Pimpinan
Jumat, 30 Januari 2015 – 15:17 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo irit berkomentar menyoal ketidakhadirannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan.
"Wah itu tanya saja ke pimpinan," kata Herry di Mabes Polri, Jumat (30/1). Dia memilih enggan berkomentar saat ditanya apa benar ada surat untuk tidak menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut. "No comment," kata Herry.
Soal apakah akan hadir jika dipanggil lagi, Herry pun enggan menjawab. "Nanti saja, saya tidak akan ngomong itu," ungkapnya. "Aduh nanti saja ya, maaf," timpal Herry. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo irit berkomentar menyoal ketidakhadirannya memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia