Mangkir Lagi, Jemput Paksa!
Jumat, 15 Oktober 2010 – 02:24 WIB
![Mangkir Lagi, Jemput Paksa!](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mangkir Lagi, Jemput Paksa!
"Saya kira mangkir dari pemanggilan KPK atau institusi hukum adalah perbuatan yang buruk secara etika pejabat publik. Teladan tidak baik secara politik dan melawan hukum bagi warga negara," ucapnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut dia mengatakan, perilaku mangkir justru akan merugikan yang bersangkutan. Pasalnya, sikap tidak kooperatif hanya akan memperberat hukuman. "Ini juga memperberat hukuman bagi si pemangkir," ujarnya.
Fahmi menyarankan agar KPK tidak terus-terusan disepelekan, maka harus berani mengambil tindakan tegas. "KPK harus tegas, kalau perlu jemput paksa," cetusnya. Dia pun mengingatkan agar para pimpinan partai politik, tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum di KPK. "Parpol diharapkan mendukung kerja-kerja KPK," ucapnya.
Seperti telah diberitakan, dalam waktu beberapa hari belakangan, ada tiga orang yang dipanggil KPK, namun tidak hadir alias mangkir. Yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Syamsul Arifin, dan terakhir Edi Ramli Sitanggang yang akan dimintai keterangan seagai saksi kasus Langkat. Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat ini tidak hadir pada pemanggilan pada Rabu (13/10), dengan alasan sedang melakukan tugas di luar kota.
JAKARTA -- Hingga kemarin (14/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Heru Budi Ubah Aturan Era Anies, Hunian di Bawah Rp 2 Miliar Bakal Kena Pajak, Jika…
- IdulAdha 2024, BKI Bagikan Daging Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
- Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.193 Hewan Kurban
- Keraton Yogyakarta Gelar Garebeg Besar, Warga Berebut Ubarampe Gunungan
- Sekjen KLHK: Ibadah Kurban Jadi Momen Saling Menguatkan Antarsesama
- Hasnu Ibrahim Gagas PMII Movement Terlibat Tuntaskan Konflik Agraria di Indonesia