Manipulasi SK Pengangkatan, Honorer Minsel Terancam Pidana
Rabu, 25 Agustus 2010 – 11:46 WIB

Manipulasi SK Pengangkatan, Honorer Minsel Terancam Pidana
AMURANG- Kepala BKD Minahasa Selatan (Minsel), Drs James Tombokan menyebutkan banyak tenaga honorer yang mencoba memalsukan data Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pemalsuan data ini, kata James Tombokan, bisa berujung pidana.
"Kalau ditemukan tim pemeriksa dari pusat, maka bisa dijerat dengan tindak pidana pemalsuan," ujar Kepala BKD Minsel, Drs James Tombokan.
Dikatakan Tombokan, ada sejumlah berkas tenaga honorer daerah yang diperiksa ternyata tidak dilakukan pengecekan atau dilakukan penelitian. Sebab dari kop surat awal pembuatan tahunnya berbeda dengan tahun penandatanganan SK. "Dan hal ini langsung kami gugurkan," jelasnya lagi.
Saat ini saat data sementara tenaga honor yang masuk kategori satu (diangkat dari tahun 2005 ke bawah) sudah tercatat ada 226. Bahkan hal ini masih akan bertambah lagi.
AMURANG- Kepala BKD Minahasa Selatan (Minsel), Drs James Tombokan menyebutkan banyak tenaga honorer yang mencoba memalsukan data Surat Keputusan
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien