Manny Pac-man Digugat Rp90 M

Manny Pac-man Digugat Rp90 M
Manny Pac-man Digugat Rp90 M
LOS ANGELES - Petinju Emmanuel Dapidran "Manny Pac-man" Pacquiao kembali harus bertarung setelah menundukan Antonio Margarito, pekan lalu. Bedanya, lawan yang harus dihadapi kali ini bukan di ring tinju tapi pengadilan. Pac-man yang menyandang 8 gelar tinju berbeda, digugat USD 10 juta atau hampir Rp 90 miliar, karena tak melanjutkan kontrak rekaman.

Menurut situs TMZ, gugatan didaftarkan ke Pengadilan Los Angeles, Kamis hari ini atau Rabu waktu setempat dengan penggugat RBM Group International.

Dalam berkas gugatan disebutkan, petinju kebanggaan Filipina itu mangkir dari kontrak untuk membuat album berisi 12 lagu, sesuai kontrak yang dibuat tahun 2009.

RBM menyebutkan pula bahwa pada Oktober 2009, mereka sudah membayar uang muka senilai USD 40 ribu, setelah Pac-man menyanyikan dua lagu tapi menolak merekam musiknya. Untuk biaya rekaman, RBM mengklaim telah mengeluarkan USD 200 ribu dan kehilangan kesempatan mendapat keuntungan USD 10 juta sebab Pac-man tak melanjutkan kontrak.

Manny Pac-man yang juga anggota kongres dari Distrik Sarangani, telah mencatatkan rekor bertinju 57 kali. Dimana 52 kali menang, 38 menang KO, kalah 3 kali dan 2 kali draw. Dia saat ini sedang mengincar 5 gelar lain yang disandang Mayweather Jr. (pra/jpnn)

LOS ANGELES - Petinju Emmanuel Dapidran "Manny Pac-man" Pacquiao kembali harus bertarung setelah menundukan Antonio Margarito, pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News