Mantan Anggota Dewan Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Toilet Umum
Kamis, 13 Februari 2020 – 03:00 WIB

, mantan anggota DPRD Rembang bersama DS, 19, diamankan polisi karena mengonsumsi sabu-sabu di toilet umum di Rembang, Jateng. Foto: pojoksatu.id
BACA JUGA: Kasus Pencabulan 12 Siswa SMP: Oknum Guru Agama Ini Ngaku Kemasukan Jin Perempuan
“Kami sedang mendalami kasus tersebut,” tandasnya.(dhe)
HR, mantan anggota DPRD Rembang, warga Kelurahan Leteh, Rembang Kota, tepergok tengah berbuat terlarang bersama rekannya DS, 19, di toilet umum sebelah barat Alun-Alun Rembang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Debat Santri