Mantan Anggota DPRD Diduga Jaringan Calo CPNS

Mantan Anggota DPRD Diduga Jaringan Calo CPNS
Mantan Anggota DPRD Diduga Jaringan Calo CPNS
Dalam kasus di Asahan ini, seorang pengusaha bernama Palansius Panjaitan alias Parlan telah dimasukan dalam daftar DPO Direktorat Reserse Polda Sumut.

Dicurigai, Marisi dan Parlan memiliki hubungan. Setidaknya pada pemeriksaan pertama, Kamis (10/11) sekira pukul 19.00 WIB, ketika Marisi baru tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dia mengaku kenal dengan Parlan. Bahkan, Marisi mengaku sudah tak bertemu dengan Parlan selama setahun. Dan, Marisi juga sempat menanyakan di mana keberadaan si Parlan kepada petugas yang memeriksa.

Lucunya, keterangan Marisi ini langsung berubah 180 derajat pada Jumat (11/11). Marisi yang kembali ditemui Sumut Pos setelah sehabis melakukan pemeriksaan kesehatan bersama rekannya Suroso (yang ditangkap bersama Marisi) di gedung Bid Dokes Polda Sumut memberikan pernyataan yang beda. Saat dikonfirmasi kedekatannya dengan Parlan, dia berkelit. “Saya tidak kenal,” ujar Marisi.

Terkait kasus berbelit tentang calo CPNS itu, Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Kompol Andry Setiawan Sik mengaku kasus sedang dikembangkan. Pun, ketika ditannya ada kaitan antar jaringan Asahan dengan Marisi. “Bentar dulu ya, masih tahap pemeriksaan, ini lagi dikembangkan,” terangnya. (mag-5/sam/jpnn)

MEDAN -- Tertangkapnya mantan anggota DPRD Toba Samosir (Tobasa), Marisi Tambunan, dimanfaatkan pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News